Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Adab, Tata Cara, serta Doa Berpakaian Menurut Islam


Pakaian yang digunakan oleh manusia merupakan suatu keistimewaan dan kemuliaan yang dikhususkan oleh Allah SWT kepada manusia. Selain manusia daripada makhluk-Nya tidak berpakaian. Dengan pakaian tersebut, manusia dapat membentengi dirinya dari panasnya terik matahari dan dinginnya cuaca yang dingin. Sedangkan maksud utama daripada fungsi pakaian adalah untuk menutup aurot dan menutup kejelekan-kejelekannya serta menjaga kemuliaannya, selain untuk berhias dan menghiasi dirinya. Dimana Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an Surah An-Nahl ayat 81:

وَٱللَّهُ جَعَلَ لَكُم مِّمَّا خَلَقَ ظِلَٰلًا وَجَعَلَ لَكُم مِّنَ ٱلْجِبَالِ أَكْنَٰنًا وَجَعَلَ لَكُمْ سَرَٰبِيلَ تَقِيكُمُ ٱلْحَرَّ وَسَرَٰبِيلَ تَقِيكُم بَأْسَكُمْ ۚ كَذَٰلِكَ يُتِمُّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تُسْلِمُونَ

Artinya: Dan Allah menjadikan bagimu tempat bernaung dari apa yang telah Dia ciptakan, dan Dia jadikan bagimu tempat-tempat tinggal di gunung-gunung, dan Dia jadikan bagimu pakaian yang memeliharamu dari panas dan pakaian (baju besi) yang memelihara kamu dalam peperangan. Demikianlah Allah menyempurnakan nikmat-Nya atasmu agar kamu berserah diri (kepada-Nya). (Q.S. An-Nahl: 81).

Sedangkan pakaian yang digunakan oleh muslim dan muslimah boleh terbuat dari apapun kecuali yang dilarang. Seperti bagi laki-laki terbuat dari sutra yang murni, dan bagi keduanya menggunakan pakaian yang terbuat dari emas dan perak karena hal itu dilarang dalam syariat agama Islam. Maka dari itu, pelajarilah adab berpakaian sebagai berikut:

1. Memulai menggunakannya dengan membaca basmalah.

2. Berniat ketika berpakaian untuk melaksanakan perintah Allah SWT dan menutup aurotnya, bukan hanya ingin menghias dan berhias diri.

3. Berdo’a ketika memakai pakaian dengan do’a yang diajarkan oleh Nabi dalam hadits berikut ini:

عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه: أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ إِذَا لَبِسَ ثَوبًا قَمِيصًا أَو رِدَاءً أَو عِمَامَةً يَقُولُ: اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسأَلُكَ مِن خَيرِهِ وَخَيرِ مَا هُوَلَهُ، وَأَعُوذُ بِكَ مِن شَرِّهِ وَشَرِّ مَا هُوَ لَهُ. رواه ابن السني


Adalah Nabi jika berpakaian, baik berupa baju, pakaian, maupun imamah (sorban yang diletakkan di atas kepala), maka beliau membaca do’a:

اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسأَلُكَ مِن خَيرِهِ وَخَيرِ مَا هُوَلَهُ، وَأَعُوذُ بِكَ مِن شَرِّهِ وَشَرِّ مَا هُوَ لَهُ


(Ya Allah… aku memohon kepadamu dari kebaikan baju ini dan kebaikan yang terkandung didalamnya. Serta aku berlindung kepadamu dari kejelekannya dan kejelekan yang terkandung di dalamnya.) (H.R. Ibn Sinny)

Begitu pula berdo’a dengan do’a Nabi ketika memakai baju baru, sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut:

عن عمر رضي الله عنه قال : سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : مَن لَبِسَ ثَوبًا جَدِيدًا فَقَالَ : الحَمدُ لله الَّذِي كَسَانِي مَا أُوَارِي بِهِ عَورَتِي وَأَتَجَمَّلُ بِهِ فِي حَيَاتِي ، ثُمَّ عَمِدَ إِلَى الثَّوبِ الَّذِي أَخلَفَ فَتَصَدَّقَ بِهِ ، كَانَ فِي حِفظِ الله وَفِي كَنَفِ الله عز وجل ، وَفِي سَبِيلِ الله حَيًّا وَمَيتًا. رواه الترمذي

Dari sahabat Umar : Aku pernah mendengar Nabi bersabda: Barangsiapa yang memakai baju baru kemudian dia membaca do’a:

الحَمدُ لله الَّذِي كَسَانِي مَا أُوَارِي بِهِ عَورَتِي وَأَتَجَمَّلُ بِهِ فِي حَيَاتِي


(Segala puji bagi Allah SWT Yang telah memakaikan aku pakaian ini. Dengan-Nya aku menutup aurotku dan dengan-Nya aku berhias diri dalam kehidupanku.)

Lalu kemudian dia mengambil baju yang sudah lama dan menyedekahkannya, maka orang tersebut berada di dalam penjagaan Allah SWT dan lindungan-Nya, serta terhitung didalam sabilillah baik hidup maupun setelah matinya nanti. (H.R. Turmudzi)

Dan diantaranya membaca do’a yang diajarkan oleh Nabi berikut ini sebelum berpakaian:

الحَمدُ لله الَّذِي كَسَانِي هَذَا وَرَزَقَنِيهِ مِن غَيرِ حَولٍ مِنِّي وَلَا قُوَّةٍ


Segala puji bagi Allah SWT yang telah memakaikanku pakaian ini dan yang telah memberikanku tanpa usaha dan kekuatan dariku.

4. Memilih baju yang sederhana, tidak terlalu mahal dan tidak terlalu murah sesuai dengan keadaannya.

5. Berusaha memperhatikan kebersihan baju yang dipakainya serta memperhatikan kesuciannya supaya sah ibadah yang dilakukan dengan baju tersebut. Karena seorang mukmin adalahseorang yang bersih dan suci badannya begitu pula bajunya.

6. Menghindari berbangga-banggaan dengan baju atau bersombong dengannya dengan cara memakai pakaian-pakaian yang mahal atau memanjangkannya sampai menyentuh tanah, dan seharusnya tata cara memakai pakaian adalah memakainya di atas mata kaki bagi laki-laki, dan bagi perempuan sampai ke batas menutup kakinya. Sedangkan jika memakai pakaian sampai di bawah mata kaki bagi laki-laki dan bagi perempuan sampai terurai ke tanah, maka hukumnya haram jika dilakukan karena sombong sebagaimana hal itu dilarang oleh Nabi dalam hadits berikut:

(عن أبي هريرة رضي الله عنهأن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: لَا يَنظُر الله يَومَ القِيَامَةِ إِلَى مَن جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا. (متفق عليه

Sesungguhnya Allah SWT tidak akan melihat seseorang yang memanjangkan pakaiannya untuk bersombong di akhirat kelak. (Muttafaq alaih)

7. Memperbaiki bentuk pakaiannya jika terdapat sobek pada bagian tertentu, maka hendaknya dijahit karena Nabi selalu menjahit pakaian yang robek daripada pakaian-pakaiannya. Semua itu dilakukannya sendiri tanpa bantuan orang lain kalau yang semacam ini bisa dilakukan.

8. Memulai penggunaan pakaiannya tersebut dari sisi pakaian sebelah kanannya dan melepasnya dari sisi pakaian sebelah kiri, sebagaimana hal itu dilakukan oleh Nabi :

(عن أم المؤمنين عائشة رضي الله عنها قالت: كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يُحِبُّ التَّيَمُّنَمَا استَطَاعَ فِي شَأنِهِ كُلِّهِ؛ فِي طُهُورِهِ وَتَرَجُّلِهِ. (متفق عليه

Dari Aisyah bahwasanya Nabi sangat senang mendahulukan sisi yang kanan dalam segala urusannya, baik dalam bersucinya maupun dalam menyisir rambutnya. (Muttafaq alaih)

9. Memeriksa pakaian sebelum memakainya karena bisa jadi ada sesuatu yang membahayakannya.

10. Melipat bajunya setelah menggunakannya, dan membaca basmalah ketika meletakkannya atau menggantungkannya dan tidak menghempaskannya begitu saja.

11. Hendaknya pakaian laki-laki lengannya sampai rusughnya, yaitu pergelangan tangannya. Sedangkan bagi wanita wajib untuk memanjangkan pakaiannya sampai melebihi batas tersebut.

12. Menghindari pakaian-pakaian yang terbuat dari sutra bagi laki-laki, dan tidak mengapa jika yang memakainya adalah para wanita.

13. Menghindari pakaian-pakaian yang menyerupai lawan jenisnya baik bagi laki-laki memakai pakaian wanita, atau bagi wanita memakai pakaian laki-laki. Sebagaimana hal itu dilarang oleh Nabi dalam hadits berikut ini:

(عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: لَعَنَ الله الرَّجُلَ يَلبَسُ لَبسَةَ المَرأَةِ وَالمَرأَةَ تَلبَسُ لَبسَةَ الرَّجُلِ. (رواه أبو داود

Allah SWT melaknat seseorang yang memakai pakaian perempuan dan melaknat seorang wanita yang memakai pakaian pria. (H.R. Abu Dawud)

14. Menghindari pakaian-pakaian yang menimbulkan fitnah, terutama bagi wanita. Seperti pakaian-pakaian dengan warna yang sangat terang seperti merah, kuning, biru dan lain-lain. Begitu pula menghindari pakaian yang ketat sehingga menampilkan lekak lekuk tubuhnya, begitu pula bagi laki-laki.

15. Tidak membuka pakaiannya kecuali membaca:

بِسمِ الله الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ

Karena yang demikian itu dapat menutupi pandangan jin kepadanya.

 Demikianlah artikel Adab, Tata Cara, serta Doa Berpakaian Menurut Islam. Semoga artikel ini bermanfaat bagi para pembaca. Terima kasih.

Post a Comment for "Adab, Tata Cara, serta Doa Berpakaian Menurut Islam"