Pengertian, Tata Cara, Serta Hikmah Thaharah lengkap Menurut Islam
Pengertian Thaharah
Apa apa itu Thaharah? Apakah kalian sudah terbiasa melakukan Thaharah? Thaharah artinyabersuci dari najis dan hadas. Najis adalah kotoran yang menjadi sebab terhalangnya seseorang untuk beribadah kepada Allah Swt. sedangkan hadas adalah keadaan tidak suci pada diri seorang muslim yang menyebabkan ia tidak boleh shalat, tawaf, dan lain sebagainya.
Apa saja yang harus dibersihkan? Semua harus dibersihkan, termasuk badan, pakaian, tempat dan lingkungan yang menjadi tempat segala aktivitas kita. Lebih-lebih tempat yang kita gunakan untuk melaksanakan ibadah shalat. Lokasi ibadah ini harus suci dari najis dan bersih dari segala kotoran pasti akan menjadi lebih sempurna dan bermakna.
Macam-Macam Thaharah
Thaharah meliputi 2 hal yaitu: Thaharah dari najis dan Thaharah dari hadas. Thaharah dari najis maksudnya adalah membersihkan sesuatu dari najis. Ada tiga macam najis, yaitu najis mukhaffafah, najis Mutawassitah, dan najis mugaladah.
Najis Mukhaffafah
Najis Mukhaffafah adalah najis yang ringan, seperti air seni bayi laki-laki yang belum berumur dua tahun dan belum makan apapun kecuali air susu ibu. Cara menyucikannya sangat mudah, cukup dengan memercikkan atau mengusapkan air yang suci pada permukaan yang terkena najis.
Najis Mutawassitah
Najis Mutawassitah adalah najis pertengahan. Contoh najis jenis ini adalah darah, nanah, air seni, tinja, bangkai binatang, dan sebagainya. Najis jenis ini ada dua macam, yaitu najis hukmiyyah dan najis 'ainiyyah. Najis hukmiyyah diyakini adanya tetapi tidak nyata wujudnya (zatnya), bau dan rasanya. Cara menyucikannya adalah cukup dengan mengalirkan air pada benda yang terkena najis. Sedangkan najis 'ainiyyah adalah najis yang tampak wujudnya (zatnya) dan bisa diketahui melalui bau maupun rasanya. Cara menyucikannya adalah dengan menghilangkan zat, rasa, warna, dan baunya dengan menggunakan air yang suci.
Najis Mugaladah
Najis Mugaladah adalah najis yang berat. Najis ini bersumber dari anjing dan babi. Cara menyucikkannya melalui beberapa tahap, yaitu dengan membasuh sebanyak tujuh kali. Satu kali diantaranya menggunakan air yang dicampur dengan tanah.
Nah, kalian sudah mengetahui cara bersuci dari najis. Selanjutnya, bagaimana cara bersuci dari hadas? Hadas ada dua macam, yaitu hadas kecil dan hadas besar.
Macam-Macam Hadas
Hadas Kecil
Kita terkena hadas kecil apabila mengalami/melakukan salah satu dari 4 hal, yaitu:
1. Keluar sesuatu dari qubul (kemaluan) dan dubur,
2. Hilang akal (contoh tidur),
3. Bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan mukhrim, dan
4. Menyentuh qubul (kemaluan) dan dubur dengan telapak tangan.
Cara menyucikan hadas kecil dengan ber-wudhu. Apabila tidak ada air atau karena sesuatu hal, maka bisa dengan tayammum.
Hadas Besar
Bagaimana dengan hadas besar? Kita terkena hadas besar apabila mengalami atau melakukan salah satu dari enam perkara, yaitu:
1. Berhubungan suami istri (setubuh)
2. Keluar mani
3. Haid (menstruasi),
4. Melahirkan
5. Nifas dan
6. Meninggal dunia.
Cara menyucikannya adalah dengan mandi wajib, yaitu membasahi seluruh
tubuh dari ujung rambut sampai ujung kaki. Apabila tidak ada air atau karena sesuatu hal, maka bisa dengan tayammum.
Masalah hadas besar bagi perempuan menjadi sangat penting dan menarik untuk dipelajari. Perempuan mengalami peristiwa khusus yang tidak dialami oleh seorang laki-laki. Seorang perempuan mengalami peristiwa haid, nifas, dan terkadang istihadah. Darah yang keluar dari rahim perempuan ada beberapa macam. Ada yang dinamakan haid, nifas, dan istihadah.
Macam-Macam Hadas Besar
1. Darah Haid, yaitu darah yang keluar pada perempuan saat kondisi sehat. Adapun ciri-ciri secara umum adalah kental, hangat, baunya kurang sedap, hitam, merah tua, kemudian berangsur-angsur menjadi semakin bening. Kalau kamu sudah mengalami haid, maka bersyukurlah. Itu artinya organ-organ kewanitaanmu sudah berfungsi secara normal.
Kapan perempuan mengalami haid?
Sebagian perempuan ada yang sudah mengalami haid saat mulai berumur 9 tahun. Namun, rata-rata mereka mengalaminya pada usia belasan tahun.
Berapa lama masanya haid?
Masa haid minimal adalah sehari semalam, biasanya 6 atau 7 hari, dan paling lama adalah 15 hari. Kalau setelah 15 hari darah masih terus keluar, maka darah itu merupakan darah istihadah (penyakit). Apabila kalian ada yang mengalami kondisi ini, segeralah berkonsultasi dengan dokter. Perlu diingat bahwa perempuan yang sedang haid tidak boleh melaksanakan shalat, puasa, membaca dan menyentuh atau memegang al-Qur’an, Tawaf, berdiam diri di Masjid, berhubungan suami istri, dan cerai dari suami.
2. Darah Nifas, yaitu darah yang keluar sesudah melahirkan, setelah kosongnya rahim dari kehamilan, meskipun hanya segumpal darah. Sedikit atau banyaknya darah nifas juga bervariasi. Ada yang hanya satu tetes, keluar sehari, atau dua hari. Rata-rata perempuan mengeluarkan darah nifas selama 40-an hari dan paling lama 60 hari. Adapun cara mandi wajib untuk perempuan yang nifas sama sebagaimana mandinya haid.
3. Darah Istihadah, yaitu darah yang keluar tidak pada hari-hari haid dan nifas karena suatu penyakit. Darah Istihadah ada empat macam yaitu:
1. Keluar kurang dari masa haid;
2. Keluar lebih dari masa haid;
3. Keluar sebelum usia haid atau setelah masa menopause;
4. Keluar lebih lama dari maksimal masa nifas.
Seorang perempuan yang mengeluarkan darah Istihadah tetap harus melaksanakan kewajiban shalat dan puasa. Apabila hendak shalat maka bersihkan darah itu, pakailah pembalut, kemudian ambillah air wudhu.
Tata Cara Thaharah
Bagaimana Cara Thaharah?
Tata cara Thaharah dari najis sudah dijelaskan di awal bab ini, sedangkan tata cara Thaharah dari hadas meliputi: mandi wajib, wu«u dan tayammum. Adapun sarana yang dapat digunakan untuk Thaharah, yakni: air, debu, dan batu.
Pada umumnya, orang bersuci menggunakan air. Adapun air yang bisa dipakai untuk bersuci adalah air yang suci sekaligus menyucikan. Air jenis ini merupakan air yang bersumber dari alam, baik yang keluar dari bumi maupun yang turun dari langit, seperti air sumur, air sungai, air hujan, air laut, air danau, air embun, air salju, dan sebagainya.
Di bawah ini akan dijelaskan secara rinci tata cara Thaharah dari hadas.
1. Mandi Wajib
Mandi wajib adalah mandi untuk menghilangkan hadas besar. Sering disebut
juga mandi janabat atau junub. Adapun cara mandi wajib adalah sebagai berikut.
a. Niat mandi untuk menghilangkan hadas besar. Jika dilafalkan maka bacaannya sebagai berikut:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhon lillaahi ta'aala
Artinya: “Saya niat mandi untuk menghilangkan hadas besar karena Allah”
b. Menghilangkan najis apabila terdapat di badannya seperti bekas tetesan
darah.
c. Membasahi seluruh tubuh mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki. Pada saat mandi wajib, kita juga disunahkan untuk mambaca basmalah, mencuci kedua tangan sebelum dimasukkan ke dalam bejana, ber-wudhu terlebih dahulu, mendahulukan yang kanan dari yang kiri, menggosok tubuh, dan sebagainya.
2. Wudhu
Wudhu adalah cara bersuci untuk menghilangkan hadas kecil. Adapun tata cara Wudhu adalah sebagai berikut.
a. Niat dalam hati jika dilafalkan maka bacaannya sebagai berikut:
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul whudu-a lirof’il hadatsii ashghori fardhon lillaahi ta’aalaa”
Artinya: Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadast kecil wajib karena Allah Ta’ala
b. Disunahkan mencuci kedua telapak tangan, berkumur-kumur, dan membersihkan lubang hidung.
c. Membasuh muka.
d. Membasuh kedua tangan sampai siku.
e. Mengusap kepala.
f. Disunahkan membasuh telinga.
g. Membasuh kaki sampai mata kaki.
h. Tertib (dilakukan secara berurutan).
i. Berdoa setelah wudhu.
3. Tayammum
Tayammum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib. Hal ini dilakukan sebagai rukhasah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur). Untuk lebih mudah memahaminya bacalah ilustrasi berikut ini.
Suatu ketika, kita sedang memiliki hadas kecil atau besar. Sementara kita harus segera shalat. Namun, pada saat itu tidak tersedia air atau tidak bisa menggunakan air karena sesuatu hal. Nah, solusinya adalah tayammum dengan menggunakan debu yang suci. Tidak sulit, bukan?
Jadi, tayammum dilakukan dengan menggunakan sarana debu yang suci. Debu ini digunakan sebagai pengganti air. Apabila kita berada di dalam pesawat atau kendaraan, debu yang digunakan untuk tayammum cukup mengusap debu yang ada di dinding pesawat atau kendaraan.
Cara ini boleh dilakukan jika:
a. Tidak ada air dan telah berusaha mencarinya.
b. Berhalangan menggunakan air, misalnya karena sakit.
c. Telah masuk waktu shalat.
Tayammum itu mudah, caranya adalah sebagai berikut.
a. Niat (untuk dibolehkan mengerjakan shalat)
Nawaitut tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta’ala
Artinya: “Aku menyengaja bertayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah Ta’ala”.
b. Mengusap muka dengan tanah (debu yang suci).
c. Mengusap tangan kanan hingga siku-siku dengan debu.
d. Mengusap tangan kiri hingga siku-siku dengan debu.
Hikmah Thaharah
Betapa pentingnya bersuci (Thaharah) dalam kehidupan kita, baik dari najis maupun dari hadas. Bersuci memiliki keutamaan dan manfaat yang luar biasa. Keutamaan-keutamaan itu antara lain:
1. Orang yang hidup bersih akan terhindar dari segala macam penyakit karena kebanyakan sumber penyakit berasal dari kuman dan kotoran.
2. Rasulullah saw. bersabda bahwa orang yang selalu menjaga wudhu akan bersinar wajahnya kelak saat dibangkitkan dari kubur.
3. Dapat dijadikan sarana untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah Swt.
4. Rasulullah saw. menegaskan bahwa kebersihan itu sebagian dari iman dan ada ungkapan bijak pula yang mengatakan ”kebersihan pangkal kesehatan”.
5. Kebersihan akan membuat kita menjalani hidup dengan lebih nyaman.
Demikianlah artikel Pengertian, Tata Cara, Serta Hikmah Thaharah lengkap Menurut Islam, semoga artikel ini menambah wawasan kita dalam hal bersuci ketika beribadah kepada Allah Swt. agar Allah Swt. menerima ibadah kita yang kita lakukan.
Post a Comment for "Pengertian, Tata Cara, Serta Hikmah Thaharah lengkap Menurut Islam"
Tinggalkan Komentar