Hukum dan Bahaya Ghibah Maksiat Yang Tak Disadari
Hukum dan Bahaya Ghibah. Apa itu Ghibah ? Di dalam agama, ngerumpi atau menggunjingkan orang lain, disebut ghibah. Makna ghibah dalam bahasa Arab adalah sesuatu yang tidak tampak di depan kita, karena orang yang tengah digunjingkan keburukannya tidak berada bersama orang yang sedang bergunjing. Sedangkan menurut pengertian syar’i, diterangkan dalam sebuah hadits, yaitu ketika Rasulullah SAW bertanya kepada para sahabat, “Tahukah kalian apakah ghibah itu?” Jawab mereka, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.”
Maka Rasulullah SAW bersabda, “Kamu menyebutkan perihal saudaramu dengan sesuatu yang tidak disukainya.” (HR Muslim).
Berdasarkan keterangan Rasulullah SAW tersebut, jika seseorang menyebutkan sesuatu yang tidak baik tentang saudaranya, yang sekiranya jika dia mendengarnya dia akan marah, itu adalah ghibah, baik yang fisik maupun psikis, termasuk tentang istrinya, anaknya, orangtuanya, cara berpakaiannya, cara berjalannya, dan sebagainya. Baik disebutkan dengan ucapan, tulisan, maupun dengan isyarat badan. Walaupun, sesuatu yang dibicarakan itu benar-benar ada pada dirinya. Jika yang dibicarakan tidak ada pada dirinya, hal itu disebut buhtan, atau kebohongan, atau kedustaan.
Hal itu dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam lanjutan hadist di atas, yaitu ketika para sahabat Rasulullah SAW kemudian bertanya, “Bagaimana jika yang aku katakan tentangnya benar-benar ada pada dirinya?” Rasulullah SAW bersabda, “Jika yang kau katakan tentangnya ada pada dirinya, kau telah mengghibahnya. Dan jika yang kau katakan tentangnya tidak terdapat pada dirinya, kau telah berdusta terhadapnya.” Banyak ayat Al-Quran serta hadits Nabi SAW yang memberikan peringatan serta ancaman terkait hal itu, sebagaimana ayat dan hadits berikut:
لاَ يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا. أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُ، وَاتَّقُوْا اللهَ إِنَّ اللهَ تَوَّابٌ رَحِيْمٌ
“Dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang di antara kalian yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kalian merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Hujurat: 12).
Sementara itu Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya di antara dosa besar adalah panjang lidah seseorang dari kalian dalam membicarakan seseorang muslim yang (dalam pembicaraannya itu) menjatuhkan harga dirinya.” (HR Abu Dawud).
Dalam hadits lainnya disebutkan, Sayyidatuna Aisyah RA berkata kepada Rasulullah SAW, “Shafiyyah seorang wanita yang cantik. Sayang, dia pendek.”
Maka beliau Rasulullah SAW bersabda, “Engkau telah mengucapkan satu kalimat yang jika dicampur ke dalam lautan yang luas niscaya akan mengubah rasanya.” (HR Abu Dawud dan At-Turmudzi).
Karena itu, para ulama bersepakat bahwa hukum berghibah adalah haram. Hanya saja terdapat khilaf di antara mereka, mengenai apakah dosa ghibah itu masuk dalam kategori dosa besar ataukah dosa kecil. Yang jelas, haramnya berghibah berlaku bagi siapa saja, tak terbatas hanya pada kaum wanita.
Ghibah Yang Boleh
Ternyata ada juga ghibah yang diperbolehkan, maksudnya jika melakukannya tidak menyebabkan berdosa, yaitu salah satu dari lima hal berikut :
- Mengadukan kezhaliman seseorang. Misalnya, seseorang dizhalimi oleh orang lain. Orang yang dizhalimi kemudian mengadukannya kepada hakim dengan menyebutkan kezhaliman yang ia terima.
- Meminta fatwa hukum tertentu. Misalnya, seseorang yang bertanya kepada seorang ulama tentang hukum perbuatan yang dilakukan saudaranya.
- Meminta bantuan orang lain untuk menghilangkan sebuah kemunkaran yang tidak dapat diatasi sendiri. Misalnya, seseorang melapor kepada kepala desa tentang ulah para preman yang berbuat tak sepatutnya di sekitar tempat tinggalnya.
- Memberi peringatan akan kelakuan buruk seseorang agar terhindar dari keburukannya itu. Misalnya, seseorang bertanya tentang kebaikan serta keburukan si Fulan yang datang melamar kerabatnya. Jika si Fulan memang orang yang tidak baik, katakan apa adanya. Hal itu bukan termasuk ghibah. Asalkan, tidak menyebutkan kejelekannya secara keseluruhan, melainkan kadar yang sekiranya akan tertolak lamaran dari orang yang tak baik tersebut. Sekiranya cukup dengan menyebut si Fulan seorang yang suka mabuk, tak perlu lagi menyebutkan si Fulan juga suka berzina.
- Menyebutkan kejelekan seseorang yang justru bangga dengan kejelekannya tersebut dan bahkan suka menyebarkannya sendiri. Menggunjingkan orang semacam itu bukan termasuk ghibah yang diharamkan
Cara Menghindari Ghibah
Dikatakan, sesuatu tidak akan terjadi kecuali karena sebab-sebab tertentu. Maka demikian pula seseorang yang berghibah, tentu ada sebabnya. Untuk menghindarkan diri dari berghibah, hendaknya diketahui sebab-sebab yang membuat seseorang melakukan ghibah.
- Sebab pertama, keimanan dan kewara’an yang tidak sempurna. Jika seseorang sempurna iman dan kewara’annya, sulit baginya untuk berghibah. Fudhail bin Iyyadh RA berkata, “Paling sulitnya pekerjaan wara’ adalah wara’nya seseorang dalam menjaga lisanya.” Karenanya, jika seseorang bersifat wara’, dia tak kan berghibah atau berdusta. Dari sini dapat dipetik kesimpulan, salah satu solusi menghindari kebiasaan berghibah adalah meningkatkan keimanan dan rasa wara’. (wara' adalah memilih yang yakin dan meninggalkan yang ragu-ragu).
- Sebab yang kedua, karena pertemanan yang salah. Rasulullah SAW bersabda, “Akhlaq seseorang ditentukan pada siapa yang menjadi teman-temannya.” Jika seseorang berkumpul dengan teman-teman yang salah, orang tersebut akan terbawa ke dalam pergaulan maksiat. Jadi, hindari teman-teman yang suka bergunjing, dan carilah teman dari orang-orang yang shalih, yang akan mengingatkan saat Anda melakukan kemaksiatan, termasuk ghibah.
- Sebab yang ketiga, adanya sifat iri dan dengki di satu sisi dan tak memiliki sifat malu pada sisi lain. Seseorang akan cenderung menjelekkan dan menghinakan orang yang ia iri kepadanya, karena baginya itulah jalan yang dapat melegakan hatinya setelah dia tak dapat menghilangkan kenikmatan yang ada pada diri orang yang ia jelek-jelekkan itu. Karena itu, solusinya, bertaqwalah kepada Allah SWT dan malulah kepada-Nya. Jangan pernah mengira Allah SWT tidak mengetahui apa yang kita lakukan.
Saat seseorang mempunyai rasa malu, akan timbullah rasa taqwa yang membuatnya menjauh dari segala perbuatan yang dilarang Allah SWT.
Rasulullah SAW bersabda, “Hendaknya kalian merasa malu kepada Allah SWT dengan sebaik-baik rasa malu.”
Para sahabat berkata, “Ya Rasulullah, Alhamdulillah, kami semua malu kepada-Nya.”
Beliau Rasulullah SAW menimpali, “Bukan demikian, tetapi jika kita benar-benar merasa malu kepada Allah SWT, hendaknya jagalah kepala dan semua yang ada dalam kepala itu (termasuk mulut, mata, dan lain-lain), hendaknya menjaga perut dan yang di sekitarnya dari segala yang dilarang, selalulah mengingat kematian dan masa kehancuran. Dan barang siapa menginginkan akhirat, hendaknya dia tinggalkan hiasan dunia.” (HR At-Turmudzi).
- Sebab yang keempat, cinta dunia. Fudhail bin Iyyadh berkata, “Tidaklah seseorang mencintai dunia kecuali dia akan iri, dengki, dan selalu membicarakan kejelekan orang lain.” Jadi, cara berikutnya adalah tinggalkan cinta kepada dunia yang fana ini.
- Sebab yang kelima, sering bersenda gurau. Memang, biasanya kalau banyak bersenda gurau, hal itu akan mengakibatkan banyak membicarakan orang lain. Karena itu, kurangilah frekuensi dalam bersenda gurau, apalagi yang berujung pada ghibah.
Demikianlah artikel Hukum dan Bahaya Ghibah, semoga bermanfaat bagi para pembaca. Dan semoga kita semua terhindar dari maksiat yang satu ini.
Post a Comment for "Hukum dan Bahaya Ghibah Maksiat Yang Tak Disadari"
Tinggalkan Komentar