Mendahulukan Akhlaq di Atas Hukum
Allah SWT berfirman:
وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٍ
Artinya: "Sesungguhnya Engkau (Yaa Muhammad) benar-benar berakhlaq agung.
(QS: Al-Qalam Ayat 4)
Itulah kesaksian Allah Subhanahu Wata'ala bahwa Rasulullah SAW memiliki
Akhlaq yang sangat sempurna, maka sudah semestinya kita sebagai umatnya
meneladani Akhlaq Rasulullah SAW.
Nabi Muhammad SAW bersabda:
إِنَّمَا بُعِثْتُ لاُتَمِّمَ مَكَارِمَ الاَخْلَاقِ
Artinya: "Sesungguhnya aku ini diutus hanya untuk menyempurnakan Akhlaq" (HR. Al Baihaqi)
Hadits di atas menunjukan bahwa akhlaq merupakan MISI KENABIAN. Oleh
karena itu, seluruh Ajaran Nabi Muhammad baik menyangkut Aqidah maupun
menyangkut Syariat semua ditujukan untuk menyempurnakan Akhlaq.
Hadits Hadits tentang Akhlaq:
1. "Akhlaq yang Baik itu separuh agama" (HR Imam Ad-Dailami dalam Sunan Al Firdaus)
2. "Orang Beriman yang paling sempurna imannya adalah yang paling bagus akhlaqnya" (HR.Tirmidzi & Ahmad)
3. "Akhlaq yang jelek merusak amal, sebagaimana cuka merusak madu" (HR. Thabrani)
4. Ada Seorang sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, ada seorang
perempuan rajin puasa siang harinya dan rajin bangun malamnya. Tapi, dia
ini suka mengganggu tetangganya dengan lisannya". Nabi Pun Menjawab
"Tidak ada kebaikan dalam diri perempuan itu" (HR. Bukhori)
Dari hadits-hadits di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa seluruh Ibadah kita harus mampu memperbaiki akhlaq kita.
Omong kosong orang yang mengaku aqidahnya kuat tapi akhlaqnya rusak.
Omong Kosong kalau dia mengaku Pejuang Penegak Syariat kalau akhlaqnya tidak mulia.
Karena mana kala aqidah itu kuat & Syariatnya dijalankan maka akhlaq pasti Mulia.
Oleh Karena itu, Akhlaq merupakan cerminan kuat atau tidaknya Aqidah
kita, dan Akhlaq adalah cerminan tegak atau tidaknya Syariat kita..
Dahulukan Akhlaq di Atas Hukum.
Perumpamaan:
1. Seorang Anak disuruh ayahnya untuk mengambilkan Handuk. Kemudian Sang
ayah menyuruh anaknya melempar handuk itu "Nak, Lempar Nak". Dan sang
Anak Pun melemparkannya.
Dari contoh di atas, Secara hukum sang anak patuh. Namun tidak berakhlaq karena melempar handuk.
2. Seseorang laki laki yang sholat telanjang dada dan hanya sekedar
mengenakan pakaian dari pusar sampai lutut. Secara hukum, solatnya sah.
Namun dia tidak berakhlaq dalam beribadah menghadap Allah.
3. Seorang Pemuda hendak menikahi seorang Gadis tanpa memberitahu kepada
Orang tuanya. Secara Hukum, pernikahannya sah. Namun pemuda tersebut
tidak mempunyai akhlaq kepada Orang Tua. Bagaimanapun, orang tua punya
hak untu merestui atau menolak pernikahan anaknya. Alangkah sakitnya
Perasaan orang tua jika Anaknya menikah tanpa memberitahu mereka.
Post a Comment for "Mendahulukan Akhlaq di Atas Hukum"
Tinggalkan Komentar